Untuk melindungi generasi, Islam telah menentukan tata pergaulan yang sehat dan sesuai syariat. Masyarakat adalah makhluk sosial, interaksi di antara keduanya niscaya terjadi. Olehnya itu Islam dengan tegas memberikan batasan bagi laki-laki dan perempuan dalam kondisi apa saja kita dibolehkan teradinya interaksi. Sebab, bergaul sesuai tuntunan syariat adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT.  

Dalam pandangan Islam, zina adalah perilaku keji dan termasuk dosa besar. Siapa saja yang menghindarinya akan selamat dari azab Allah dan mendapat ganjaran besar di sisi Allah. Bagi kawula muda hendaknya kita menolak secara tegas budaya pacaran yang sebernarya menjadi pintu masuk terjadi perzinahan.

Selain upaya di atas, menyelesaikan akar masalah penyebab penyakit sifilis yakni dengan melakukan tindakan preventif melalui pendidikan. Islam akan membentuk karakter religius dan kepribadian yang shalih shalihah.  

Penyelenggaraan pendidikan berbasis nilai Islam akan membangun pondasi ketakwaan yang kuat bagi individu. Dengan cara seperti ini, setiap individu didorong untuk menghadirkan rasa takut akan dosa dan bahaya melanggar aturan ilahi. Wallahu ‘alam bi ash shawwab. (*)