JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan penamaan Isa Almasih pada hari libur nasional akan diubah menjadi Yesus Kristus, perubahan bakal berlaku di kalender 2024 mendatang.
Perubahan nomenklatur merupakan bagian dari yang diyakini umat kristen dan katolik, yaitu ada hari kelahiran Yesus Kristus, wafat Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus.
Oleh karena itu, pemerintah mengubah nama hari libur itu menjadi kenaikan Yesus Kristus yang akan jatuh pada 9 Mei 2024.
Menko PMK, Muhadjir Effendy dan Kementerian Agama (Kemenag) akan menyusun perubahan nomenklatur ini melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Baca Juga: Kronologi Bentrok dengan Warga di Pulau Rempang, Tindakan Aparat Dinilai Tak Manusiawi
