“Untuk itu Kementerian Agama akan menyusun usulan perpres, peraturan presiden, untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” katanya dilansir dari Inews.id.
Berikut libur nasional pada 2024 mendatang:
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi.
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
