"Mereka ini mendapatkan mandat suara dari rakyat. Besar lagi suaranya. Tiba-tiba dicoret begitu saja tanpa ada kejelasan," ujar Latopada.

Sementara itu, KPU belum memberikan penjelasan resmi terkait tuntutan yang dilayangkan oleh PBNU dan gugatan yang diajukan oleh Ghufron serta Irsyad. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali