KENDARI, TELISIK.ID - Lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2024 diketahui mengundurkan diri.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Andi Khaeruni mengungkapkan, pengunduran diri itu kemungkinan besar disebabkan oleh ketidaksesuaian formasi penempatan dengan keinginan peserta.
"Pengunduran diri ini bisa jadi karena penempatan mereka tidak sesuai dengan instansi atau formasi yang diharapkan. Dalam proses seleksi kemarin, ada kebijakan optimalisasi," katanya, Senin (16/6/2025).
Ia menambahkan, peserta yang lolos passing grade tapi tidak masuk dalam formasi pilihan awalnya dialihkan ke formasi yang belum terisi.
"Mungkin mereka berharap bisa ditempatkan di instansi pilihannya, tapi karena hasil optimalisasi menempatkan mereka di lokasi atau instansi berbeda, mereka memilih untuk tidak melanjutkan," tambahnya.
