Baca Juga: Punya Ribuan Pegawai Baru, Gubernur Sultra: Jangan Berpikir Bekerja untuk Diri Sendiri

Meskipun demikian, BKD memastikan bahwa tidak ada formasi yang dibiarkan kosong.

"Formasi yang ditinggalkan oleh lima CPNS ini langsung diisi oleh peserta lain sesuai urutan peringkat dan passing grade. Jadi tidak ada kuota yang terbuang," tegas Andi.

Diketahui data formasi tahun anggaran 2024 BKD Sultra yakni:

PPPK Tahap 1