BUTON TENGAH, TELISIK.ID - DPRD Buton Tengah (Buteng) mengelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Angaran Tahun 2020.
Adapun rincian angaran APBD Perubahan Buteng Tahun 2020 yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 639.179.877,729 yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) 2020 sebesar Rp 14.715.714.98, dana pertimbangan sebesar Rp 464.481.203 dan pendapatan lain lainya yang sebesar Rp 156.982.960.631.
Kemudian dari sisi belanja secara keseluruhan pada APBD Perubahan ini yakni Rp 680.921.159.975 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 303.014.576.270 dengan rincian angaran pegawai sebesar Rp 186.467.053.570, belanja hibah Rp 5.135.400.000 dan belanja tak terduga Rp 11.213.954.000.
Selanjutnya, belanja langsung sebesar Rp 377.906.583.705 dengan rincian belanja pegawai yakni Rp 38.439.615.868, belanja barang dan jasa Rp 145.326.267.334 serta belanja modal Rp 194.140.700.503.
Sementara pembiayaan daerah secara keseluruhan untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 741.828.246.
