MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menangkap enam orang diduga pengedar narkoba jenis sabu jaringan Internasional dari Malaysia-Aceh, Aceh-Tanjung Balai dan Kota Medan.
Dari enam pelaku itu, satu pengedar ditembak mati karena melawan saat ditangkap oleh petugas, pada Selasa (29/9/2020). Barang bukti yang diamankan oleh petugas sebanyak 18 kilogram.
"Ada enam orang tersangka. Satu di antaranya dilakukan tindakan tegas, karena melawan petugas saat ditangkap," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (5/10/2020).
Riko menyebutkan, pelaku yang tewas ditembak itu berinisial RN. Sedangkan nama pelaku lainnya, JSP, JP, SIP, E dan MK. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
"JSP, JP, SIP ditangkap di Kota Medan persisnya depan Rumah Makan Ayam Penyet Joko Moro dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 4 kilogram," ujarnya.
