JAKARTA, TELISIK.ID - Jakarta kembali menjadi sorotan dunia, namun kali ini bukan karena prestasi atau kemajuan infrastruktur. Ibu kota Indonesia tersebut kini menempati posisi kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Angka ini diambil dari pengukuran PM2.5, yang menunjukkan tingkat polusi udara di kota-kota besar dunia. Dengan konsentrasi partikel berbahaya mencapai 69,8 mikrogram per meter kubik, kualitas udara di Jakarta terhitung jauh di atas standar aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hari Kamis, udara Jakarta dipantau dan dinyatakan dalam kategori "tidak sehat" bagi kelompok sensitif. Angka PM2.5 mencapai 161, membuat Jakarta hanya terpaut satu tingkat dari Lahore, Pakistan, yang menempati peringkat pertama, seperti dikutip dari Antara, Kamis (3/10/2024).

Lahore mencatat angka 203, yang menempatkannya di posisi puncak sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Kondisi ini semakin memperkuat urgensi Jakarta untuk segera mengambil langkah strategis dalam mengatasi masalah polusi yang semakin parah.