Menurut pengakuan Kapten kapal, pemilik KM Sumber Jaya adalah seseorang yang disebut sebagai bos Maulangga yang tinggal di Rote.
Diketahui, berikut disampaikan data kelima nelayan ABK KM Sumber Jaya, Nurdin R selaku Kapten KM Sumber Jaya, kemudian Makmur dalam catatan KRI Darwin yang bersangkutan pernah ditangkap dan dibawa ke Darwin pada 8 Maret 2024 bersama nelayan/ABK KM Bajo.
Atas nama Mice, Alimudin Hasan mengaku terlibat kasus people smuggling tahun 1990 dan dipenjara selama 4 (empat) bulan.
Ismail (nama alias Jumais), yang bersangkutan pernah ditangkap dan dibawa ke Darwin pada tanggal 8 Maret 2024 bersama nelayan/ABK KM Sayang Anak.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kiranya bantuan dan kerjasama Bapak/Ibu pemangku kepentingan terkait untuk mengirimkan KTP/KK ke Konsulat RI Darwin melalui nomor WA +61 438 843 040. Para Nelayan yang melakukan pelanggaran berulang menggunakan data diri palsu," tulis Efdi Ryanto Kariman Petugas Komunikasi.
