Baca Juga: Kilas Balik Terbentuknya Pancasila dan Deretan Sosok Penting dalam Perumusan Dasar Negara

Akibat para nelayan tersebut menggunakan data diri palsu, sehingga sulit bagi Konsulat RI Darwin untuk dapat mengidentifikasi residivis pelanggar perbatasan perairan Indonesia-Australia yang dibawa ke Darwin.

Merespon hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, Suwandi Andi mengatakan, sangat menyangkan nelayan yang melakukan penangkapan ikan di jalur negara lain.

Apalagi para nelayan tersebut tidak mempunyai izin masuk ke zona tersebut. Sehingga ia berharap, mereka tentu yang hanya akan diusahakan untuk dipulangkan.

Karena menurutnya, seperti apapun para nelayan/ABK tersebut bukan perampok namun hanya mencari nafkah.