Bernilai ekonomis karena zakat menjadi sumber pendapatan abadi bagi masyarakat di negara Islam. Dengan adanya sumber tersebut, kemakmuran secara ekonomi akan terjamin.

Penerimaan dana zakat yang diterima oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada tahun 2017 sebanyak Rp138.096.290.551 dan pada tahun 2018 sebanyak Rp153.153.229.174.

Baca juga: Ciri Orang yang Mendapatkan Lailatul Qadar

Belum lagi dengan infak dan sedekah. Pada laporan keuangan Baznas pada tahun 2017 jumlah penerimaan infak/sedekah sebesar Rp16.032.383.602, dan pada tahun 2018 sebesar Rp41.938.822.768.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Muhammadiyah Kendari (UM Kendari) Samsul Anam SE MEcDev menyatakan bahwa mahasiswa FEBI UM Kendari menghitung dana solidaritas warga, termasuk badan usaha swasta dan kelompok sosial, sejak COVID-19 di Sulawesi Tenggara ditaksir mencapai Rp175.000.000.000 dalam waktu tiga bulan saja.