Zakat adalah ibadah yang wajib, karena itu menunaikannya harus dengan niat.Pajak adalah murni kewajiban warga negara dan jauh dari nilai ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT. 
Zakat adalah sejumlah harta dengan nilai tertentu yang ditetapkan oleh Allah SWT, nilai minimalnya tidak berubah.Perhitungan pajak dilakukan oleh wali atau pejabat terkait. Nilai pajak selalu berubah
Zakat adalah kewajiban yang bersifat tetap dan permanen.Pajak dilakukan untuk pelayanan publik di suatu negara. 
Zakat hanya boleh diterima oleh golongan-golongan yang telah ditentukan.Orang-orang segan membayar pajak sehingga menundanya.
Pembayar zakat tidak boleh turut merasakaan manfaat dari zakatnya.Tingkat kewajiban membayar pajak tidak dapat disetarakan dengan zakat karena pajak adalah aturan manusia. 
Zakat membersihkan harta, menyucikan pelakunya dari dosa, dan memberi keberkahan dalam harta.Pajak dibayar oleh orang kaya untuk kemudian dikembalikan melalui layanan langsung atau tidak langsung. Maka, pajak tidak dapat menggantikan zakat yang manfaatnya tidak boleh turut dirasakan oleh pembayarnya, karena para penerima zakat adalah orang yang berstatus sosial berbeda dari pembayarnya.

 

Baca juga: Jadi Mualaf, Keturunan Tionghoa ini Jalani Puasa Ramadan Pertamanya di Kendari

4. Nilai Sosial

Zakat bernilai sosial karena dapat menjadi semacam asuransi kesehatan atau bencana bagi masyarakat. Zakat juga membantu meningkatkan solidaritas, menghindarkan rasa iri dan menyatukan hati.