"Beberapa hari lalu kami lakukan gelar perkara dan menetapkan bahwa peristiwa tersbut adalah pidana. Kemudian, diketahui salah satu pelakunya adalah MT. Dari MT diketahui bahwa pelakunya berjumlah lima orang," jelasnya.
Setelah terus mengembangkan penyidikan, personel gabungan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka lain di kediaman tersangka masing-masing.
"Motifnya dilatarbelakangi adanya dendam salah satu pelaku kepada korban. Saat konsumsi miras bersama, disitulah muncul perencanaan untuk menghabisi korban. Tentang pasal persangkaan, akan dipilah sesuai peran masing-masing tersangka," pungkasnya. (B)
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Haerani Hambali
