KOLAKA, TELISIK.ID - Lima orang pelaku spesialis penipuan online antar provinsi berhasil diamankan Polres Kolaka, pada Jumat, (21/7/2024), di Medan, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif Setiawan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, membenarkan bahwa adanya penangkapan terhadap lima pelaku tersebut.

"Pelaku berinisial RA, Y, JYT, H, dan TSP, dimana kelima orang ini berasal dari Medan, Sumatera Utara," ungkapnya.

Ia menambahkan, kelima pelaku ini berhasil menipu hingga ratusan juta  di Desa Huko-Huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka dengan modus berpura-pura menjadi keluarga korban yang akan membeli sebuah mobil.

Baca Juga: Sempat Keluhkan Biaya KKN Rp 7 Juta, Mahasiswa di Baubau Tewas Gantung Diri