Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Abd. Aziz Husein Lubis yang memimpin langsung penyidikan membeberkan kronologi korban Okto B, yang saat berada di rumah kemudian menerima pesan lewat messenger atas nama Daud Barapadang dengan isi pesan "selamat siang saudara minta nomor Wa nya nanti saya yang hubungi,".
Kemudian, lanjut dia, korban membalas pesan dengan mengirimkan nomor WhatsApp, beberapa menit kemudian ada nomor baru (08**583******) yang menghubungi korban melalui WhatsApp.
Lanjut AKP Abd. Aziz Husein Lubis, saat itu pelaku menyampaikan bahwa "Ini ada uangku Rp 150.000.000, bantu saya dulu ada mobil yang saya mau beli dan akan dijual Kembali sama temannya orang Cina akan tetapi uangnya masih kurang Rp 100.000.000.
"Dan pada saat itu korban sampaikan bahwa uang korban hanya Rp. 120.000.000, dan ia menyampaikan bahwa oke itumi dulu nanti saya carikan ke teman-teman yang lain tambahnya," beber AKP Abd. Aziz Husein Lubis, menirukan isi pesan pelaku.
Selanjutnya, korban langsung mentransfer ke nomor rekening BRI 57***0067***** atas nama WPS sebesar Rp 12.000.000, beberapa menit kemudian pelaku menelpon korban kembali dan meminta uang Kembali sebesar Rp 70.000.000, dan langsung korban transfer ke nomor rekening yang sama.
