MEDAN, TELISIK.ID - Polsek Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, membebaskan lima pejudi domino yang ditangkap. Pembebasan itu karena ada jaminan dari keluarga dan kepala lingkungan.
Kapolsek Medan Area, Komisaris Polisi Faidir Chaniago membenarkan adanya penangkapan disertai pelepasan lima pemain judi oleh penyidiknya. Bukan tanpa alasan jika mereka akhirnya tidak ditahan.
Faidir menyebut, kepulangan kelima pemain judi ini karena ada jaminan oleh pihak keluarga, bahkan kepala lingkungan setempat ikut menjadi penjaminnya. Kemudian para pejudi itu juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
"Mereka dijamin oleh keluarga masing masing dan kepala lingkungan dengan pernyataan tidak akan bermain sampai pagi. Terhadap mereka kami hanya lakukan pembinaan," tutur dia kepada Telisik.id lewat pesan WhatsApp, Minggu (5/7/2020).
Faidir selanjutnya memberi penjelasan kronologi penangkapan hingga pembebasan lima pejudi tersebut. Bermula dari laporan warga soal seringnya warung kopi di Jalan Menteng II, Lorong Trimo, dijadikan ajang judi domino oleh sejumlah orang.
