Baca juga: Miliki PCC, Seorang Wanita Diamankan Polisi

"Mereka mengambil masker dengan cara memanjat lantai dua gudang," ujarnya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita beberapa dus masker. Mereka dijerat pasal 363 ke-3e, 4e, 5e KUHP subsider pasal 362 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukumanya diatas 5 tahun penjara," sebut mantan Kasat Narkoba itu.