MEDAN, TELISIK.ID - Polsek Medan Sunggal berhasil menangkap lima orang Polisi gadungan, ada Rabu (9/9/2020) malam.

Polisi gadungan tersebut ditangkap karena meresahkan masyarakat dengan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pasalnya, ketika mereka melakukan aksi penangkapan ke masyarakat, para Polisi gadungan tersebut memaksa korban untuk terlibat kasus narkoba.

Mereka juga menakut-nakuti para korban yang telah ditangkap. Di mana, apa bila korban yang ditangkap tersebut tidak menyerahkan uang akan digiring ke Kantor Polisi.

Diketahui, MB, warga Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) merupakan salah satu Polisi gadungan tersebut.