Salah satu aliran dana yang ditelusuri adalah pembelian saham melalui PT Alfa Veritas Energizer. Perusahaan itu tercatat memiliki 150,4 juta lembar saham atau 1,07 persen saham PT Medela Potentia Tbk, yang berdasarkan harga saham pada 13 Oktober 2026 bernilai sekitar Rp30,98 miliar. Atas dugaan perbuatannya, Bima dijerat dengan Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan.
Pada klaster kedua, KPK menduga terjadi suap dari pihak swasta selaku vendor pengadaan. Empat tersangkanya adalah Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB saat itu; Gabriel Purwaka Sigit, kepala sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan, direktur PT Trans Lintas Selaras. Richard diduga meminta imbalan kepada penyedia agar perusahaannya ditunjuk sebagai vendor, sementara Gery diduga menyerahkan Rp2,38 miliar kepada Richard dan Rp140 juta kepada Gabriel selama Januari hingga September 2026.
Gabriel juga diduga menerima pemberian lain dari penyedia, berupa uang tunai Rp1,7 miliar, 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, 56 keping emas seberat 133 gram, serta tabungan emas seberat 192 gram. Secara keseluruhan, KPK menyebut dugaan penerimaan suap dalam perkara ini senilai Rp4,8 miliar, emas seberat 325 gram, serta uang dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
Geledah 8 Lokasi, Sita Rp5,47 Miliar
Penyidik menggeledah delapan lokasi selama lima hari, pada 15 hingga 19 Oktober 2026, di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, pada Kamis (15/10/2026). Dari penggeledahan itu penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara. Sebelumnya, pada 14 dan 15 Oktober 2026, penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan di kantor BNPB, termasuk ruangan mantan Kepala BNPB Suharyanto, ruangan di tingkat kedeputian, dan ruangan Gabriel selaku PPK.
