Barang bukti yang disita KPK bernilai sekitar Rp5,47 miliar, terdiri atas uang tunai Rp3,35 miliar, 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, 56 keping emas seberat 133 gram senilai sekitar Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai sekitar Rp452 juta, serta aset kripto senilai sekitar Rp1,10 miliar.

Perlu dicatat, angka-angka tersebut bukan kerugian negara yang sudah dipastikan secara hukum: Rp148 miliar adalah nilai pengadaan yang disorot penyidikan, Rp5,47 miliar adalah nilai barang bukti yang disita, dan Rp30,98 miliar adalah perkiraan nilai saham berdasarkan harga pasar pada 13 Oktober 2026. KPK belum mengumumkan angka kerugian negara dalam perkara ini.

Dua Prajurit Aktif dan Surat ke Panglima TNI

Perkembangan terbaru perkara ini menyentuh institusi militer. KPK mengirim surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 20 Oktober 2026 mengenai dugaan keterlibatan dua prajurit TNI aktif dalam konstruksi perkara pengadaan BNPB. Identitas dan peran terperinci kedua prajurit itu belum dibuka ke publik karena penyidikan masih berjalan, dan penanganannya berproses di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas di Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. Hingga Kamis (22/10/2026), KPK masih menunggu balasan atau konfirmasi dari TNI atas surat tersebut. KPK menyatakan koordinasi dengan Puspom TNI sudah berlangsung sejak awal penyidikan, termasuk pendampingan saat OTT di kantor BNPB.