Ia menjelaskan, barang haram tersebut Abdu Rahman memperoleh dari seorang bernama Black yang kini sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) petugas kepolisian.
Baca juga: IRT di Muna Dikeroyok, Satu Terduga Pelaku Kepala BPBD
"Tersangka ini mengaku barang haram itu diperoleh dari jaringannya yang bernama Black. Black ini juga sedang dalam DPO, apalagi dia juga pelaku jaringan narkoba Malaysia-Indonesia," ujarnya.
Selain Abdu Rahman, petugas juga mengejar pelaku lainnya di Kota Binjai. Saat di lakukan pengejaran kepada jaringan Abdu Rahman, petugas berhasil menangkap empat orang di sekitaran Jalan Sei Semayang.
Namun, saat dilakukan pengembangan oleh petugas, Abdu Rahman melakukan perlawanan dengan cara mencoba merampas pistol petugas. Akhirnya petugas menembak mati Abdul Rahman dengan terukur di sekujur tubuhnya.
