SURABAYA, TELISIK.ID - Polda Jawa Timur menggelar olah TKP di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu untuk mengusut tuntas limpahan kasus dari Polda Bali atas perkara eksploitasi ekonomi anak yang dilakukan tersangka berinisial JE, yang tak lain adalah pemilik SPI Kota Batu.
“Tim dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur sedang bekerja menggelar olah TKP di SPI," kata Kabidhumas Polda Jawa Timur, Dirmanto saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Mantan Kapolsek Wonokromo Surabaya ini mengatakan, untuk kasus eksploitasi ekonomi anak tersebut, sudah masuk enam pelapor yang menguatkan JE layak ditetapkan sebagai tersangka.
“Dengan adanya olah TKP ini diharapkan masalah bisa menjadi terang, seperti apa kasus yang sebenarnya. Statusnya (JE) terlapor, kami olah TKP dan akan gelarkan sehingga bisa kami simpulkan terkait dengan status JE ini,” katanya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan pihaknya mendapat limpahan dari kasus Bali ada enam orang yang menjadi korban kasus eksploitasi ekonomi oleh JE.
