Pemerintah, katanya  tentu bukan tanpa dasar memutuskan pemberlakuan izin darurat kepada anak-anak.

“Pemerintah  telah memiliki data yang kuat terkait penggunaan vaksin  terhadap anak-anak. Tentunya sudah dilakukan  tahap uji klinis sehingga diyakini manfaatnya baru dikeluarkan izin,” imbuhnya.

Seperti diketahui, BPOM baru aja menyetujui penggunaan vaksin Sinovac, baik itu CoronaVac dan vaksin COVID-19 Bio Farma, untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.

Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, persetujuan ini diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanannya. (C)

Reporter: Marwan Azis