KOALKA UTARA, TELISIK.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tahun ini tengah menyusun Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Komoditas Kakao.

Menurut Ketua Banperda DPRD Kolut, Muh Syafaat Nur, pembentukan Raperda tentang Komoditas Kakao ini sejalan dengan program pemerintah daerah, yakni revitalisasi kakao.

"Tentunya dengan hadirnya Perda tersebut kita berusaha melindungi hak-hak petani kakao di Kolut. Termasuk di dalamnya perlakuan pemerintah daerah kepada petani, ketika mereka mengalami gagal panen," terangnya, Rabu (16/3/2022).

Selain perlindungan terhadap petani, lanjut Faat, pihaknya juga akan mengkaji penetapan harga kakao di tingkat petani agar para spekulan tidak seenaknya memainkan harga.

"Tapi ini masih memerlukan kajian mendalam, agar tidak bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Intinya, penekanan utama dari Raperda ini adalah bagaimana kita menjaga produsen atau petani kakao," tukasnya.