Baca Juga: TPP ASN Wakatobi Dipangkas 50 Persen, Gaji Honorer Ikut Dipotong
Karena itu, pemerintah daerah, kata dia, perlu memastikan pekerja mendapatkan perlindungan ketika risiko tersebut terjadi.
Haliana menyoroti kondisi ketika seorang pekerja yang menjadi pencari nafkah utama meninggal dunia. Menurutnya, keluarga yang ditinggalkan akan menghadapi persoalan besar untuk melanjutkan kehidupan.
“Peninggal dari almarhum yang menjadi pencari nafkah utama keluarga, maka pasti akan ada pertanyaan yang besar bagaimana keluarga ditinggalkan untuk bisa meneruskan hidup,” ujarnya.
Ia menilai, BPJS Ketenagakerjaan memiliki fungsi penting untuk membantu keluarga yang ditinggalkan selama masa transisi setelah kehilangan pencari nafkah utama.
