Baca Juga: Sosok Ustaz Yahya Waloni Wafat usai Khutbah Jumat, Dikenal Eks Pendeta Garis Keras hingga Aktif Berdakwah Gaya Lugas

Melansir CNBC Indonesia, Sabtu (7/6/2025), penyaluran dana ini dilakukan secara non-tunai, langsung ke rekening bank yang terdaftar dalam sistem pemerintah. Dana tersebut diberikan hanya kepada pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja.

Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BSU 2025, pemerintah menyediakan tiga kanal utama untuk pengecekan status: laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi Pospay.

Ketiga kanal ini diharapkan mampu menjangkau berbagai kalangan pekerja secara merata dan mudah.

Sebelum melakukan pengecekan, pekerja harus memahami terlebih dahulu syarat dan kriteria yang ditetapkan pemerintah.