Baca Juga: Sekolah Swasta Masuk Prioritas PIP 2025, Ini Jadwal Lengkap Pencairan Februari hingga Desember
Dalam proses pengecekan, diperlukan dua dokumen utama. Dokumen yang diperlukan adalah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Keduanya harus dimasukkan dengan benar.
Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan mekanisme pencairan. Ada tiga mekanisme pencairan dana PIP bagi penerima manfaat.
Mekanisme Pencairan Dana PIP 2025
1. Penerima baru wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
