Melansir situs sscasn.bkn.go.id, Jumat (7/2/2025), selain dokumen di atas, pelamar harus memenuhi persyaratan umum berikut:

Warga Negara Indonesia: Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi.

Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk jabatan tertentu seperti dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa, batas usia maksimal adalah 40 tahun.

Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.

Catatan Hukum: Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.