Ia juga memohon doa dan meminta publik untuk memberikan privasi bagi dirinya dan keluarganya. "Mohon doa terbaik untuk kami berdua, dan mohon berikan kami privasi dalam waktu ini. Mohon maaf atas kegaduhan yang telah terjadi. Terima kasih atas pengertiannya," lanjut dia.
Azizah juga secara tegas membantah tuduhan perselingkuhan yang diarahkan padanya. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah hoaks dan fitnah yang tidak berdasar.
"Kami berharap jangan menyebarkan berita bohong atau fitnah di luar sana yang tidak sesuai dengan faktanya," ungkap Azizah.
Tidak hanya berhenti di situ, Azizah melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant, telah melaporkan beberapa akun media sosial ke Bareskrim Polri. Laporan ini dilayangkan pada Rabu (22/8/2024) dengan tuduhan penyebaran hoaks dan fitnah.
Kuasa hukum Azizah, Egamarthadinata, meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas akun-akun penyebar fitnah yang telah merugikan kliennya.
