Analisis sementara menunjukkan, pola penyebaran yang muncul serupa dengan praktik clickbait yang memanfaatkan rasa penasaran publik.

Narasi disusun untuk memberi kesan seolah terdapat video sensitif melibatkan seorang perempuan bernama Nabila dan tujuh pria, namun tidak ditemukan bukti apa pun yang mendukung bahwa video tersebut benar-benar ada.

Setiap tautan yang diarahkan melalui kolom komentar ataupun deskripsi unggahan hanya membawa pengguna menuju akun dengan pola unggahan tidak jelas. Semua itu menguatkan dugaan bahwa kata kunci tersebut digunakan sebagai umpan.

Dalam penjelasan resmi Kementerian Keuangan mengenai keamanan data, seperti dikutip dari laman Kemenkeu.go.id, disebutkan bahwa phishing merupakan teknik penipuan yang dilakukan dengan memancing orang agar memberikan informasi sensitif.

Dalam penjelasan itu tertulis, “Phising merupakan sebuah teknik penipuan yang dilakukan dengan cara memancing orang lain untuk memberikan informasi sensitif seperti data pribadi, data akun, data finansial, data unit instansi, data kesehatan, dan data sensitif lainnya.” Penjabaran tersebut relevan dengan pola yang terjadi pada kasus tren kata kunci Nabila Hyper vs 7 ini.