Ia juga menegaskan bahwa pertemuan ini diinisiasi oleh Kepala BPKAD untuk mengkoordinasikan dukungan di lapangan.

“Kami telah menyertakan bukti video yang menunjukkan berlangsungnya pertemuan tersebut,” lanjut Sumantri.

Sumantri berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Konawe. Ia juga menginginkan agar Penjabat Bupati Konawe mengambil langkah tegas, termasuk menonaktifkan pejabat yang terlibat dalam pelanggaran ini.

Selain dua pejabat, LSM LIRA Konawe juga melaporkan Camat Uepai yang diduga terlibat dalam politik praktis, melanggar asas netralitas ASN dalam pilkada. (C)

Penulis: Sigit Purnomo