“Maka bisa saja ini menjadi isu untuk mengevaluasi kepengurusan KONI saat ini,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, telisik.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pengurus KONI Sultra terkait alasan keterlambatan pembayaran listrik.

Baca Juga: Jadwal KM Jetliner Periode Februari 2025 Rute Kendari-Raha-Wanci

PLN sendiri telah menyatakan bahwa penyambungan kembali akan dilakukan setelah seluruh tunggakan dan biaya keterlambatan dilunasi melalui kantor pos atau bank yang ditunjuk.

Jika dalam 60 hari tunggakan tidak dibayarkan, maka instalasi milik PLN di kantor KONNI Sultra akan dibongkar, dan penyambungan kembali baru bisa dilakukan setelah seluruh biaya diselesaikan. (C)