MAKASSAR, TELISIK.ID - Aliran listrik Kantor Satpol PP dan Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Dinas Perdagangan Kota Makassar, diputus.
Pemutusan dilakukan setelah dua kantor tersebut menunggak pembayaran listrik selama sebulan.
Kadis Perdagangan Kota Makassar, M Yasir membenarkan jika salah satu kantor cabang Dinas Perdagangan kota Makassar meteran listriknya dicabut oleh pihak PLN Sulselbar, akibat keterlambatan membayar tagihan.
“Benar diputus, setelah staf saya melapor tadi katanya listriknya dicabut oleh PLN, tapi kondisi seperti ini selalu terjadi biasa menunggak tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M Yasir, kepada Telisik.id, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: Bupati Muna Instruksikan Perketat Keamanan Kantor
