Yasir menjelaskan, keterlambatan pembayaran tagihan PLN kerap terjadi setiap tahunnya, lantaran anggaran untuk pembayaran listrik masih dalam proses pencairan.
“Tidak tahu kenapa diputus, kita biasanya sudah menyurat ke PLN untuk sementara tak melakukan pencabutan listrik sehubungan anggaran 2021 sementara berjalan untuk pencairan anggaran 2021,” jelasnya.
Yasir pun sudah meminta kepada pihak PLN, untuk diberi kompensasi kepada Kantor gabungan Satpol PP dan Disdag Makassar untuk kembali menyalakan listriknya, agar pekerjaan dan sistem administrasi di kantor tersebut bisa berjalan seperti biasanya.
“Memang bulan Januari ini kami menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk konpensasi dikabulkan oleh PLN. Dan saya heran kenapa tahun ini diputus langsung, ya mungkin miskomunikasi,” ucapnya.
Diketahui, keterlambatan pencairan anggaran di Pemerintah Kota Makassar ini sudah sering terjadi setiap awal tahun, sehingga beberapa SKPD harus terlambat membayarkan piutang kepada rekanan. (B)
