BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Selatan (Busel) menyangkut penyelengaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran dipastikan takkan lagi dibahas di DRPD.
Wakil Ketua Satu DPRD Busel, Aliadi membenarkan itu. Kata dia, hal itu disebabkan batas waktu yang ditentukan telah lewat.
"Kalau LKPJ yang pertama itu tidak bisami kita bahas di DPRD karena sudah lewat waktunya. Tinggal LKPJ kedua. Tapi kita tunggu dulu Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan BPK," beber Ketua DPD Hanura itu.
Menurutnya, sesuai dengan ketentuan, pembahasan LKPJ Bupati di DPRD terjadwal dua kali dalam setahun. Pertama soal penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, kedua menyangkut laporan hasil akhir pemeriksaan BPK.
Baca juga: Konflik Ganjar-Puan Memanas, Gerindra Buka Peluang Prabowo Nyapres di Usung PDIP
