MUNA, TELISIK.ID - Pembagian lods di Pasar Sentral Laino, Kabupaten Muna dikabarkan dijadikan lahan bisnis oknum-oknum tertentu. Akibat praktik jual beli itu, membuat sebagian besar pedagang tak kebagian lods.  

Hal tersebut berbanding terbalik dengan kebijakan Bupati Muna, LM Rusman Emba yang menggratiskan biaya masuk dan retribusi bagi para pedagang.

Rusman yang mengetahui itu murka. Ia menantang para pedagang menunjuk oknum yang berani bermain. Biar bagaimana pun, jual beli lods itu sudah melanggar aturan dan bisa dibawa keranah hukum.

"Laporkan ke saya, jangan hanya berani bicara di belakang," tegasnya.  

Persoalan pembagian lods di pasar, menurutnya harus dirunut satu persatu.  Kucinya ada di buku besar. Makanya, ia telah mengintruksikan Disperindag yang akan dibantu para pedagang untuk menginventarisir orang-orang yang sudah memegang kunci lods.