MUNA, TELISIK.ID - Buntut belum direlokasinya 16 pedagang yang berjualan di depan penjual ikan Pasar Sentral Laiono, membuat kondisi pasar menjadi gaduh.

Pedagang-pedagang lain merasa keberatan. Diam-diam mereka pun mulai melakukan pematokan di lokasi bagian depan gedung utama pasar.

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Muna yang selama ini gencar melakukan penertiban kios, mulai lepas tangan.

"Kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena tidak ada yang mau bertanggungjawab," kata Kasat Pol PP Muna Bahtiar, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Demo Kedatangan Jokowi, Aliansi GAM: Jokowi Gagal, Pulang Mako