Rusda Mahmud pun meminta bukti kepemilikan Pemda Kolaka Utara, jika lahan tersebut memang aset daerah.

"Silahkan dicek di bagian aset. Dan kalau memang itu pernah diserahkan oleh pemda, siapa yang menyerahkan dan mana bukti serah terimanya," bebernya.

Baca Juga: Birokrasi Muna Harus Fokus pada Visi Misi

Sementara itu, salah satu ahli waris Mallua, Rosmiati, bersikukuh kalau lokasi tersebut dulunya relokasi dari sisa tanah pembangunan lapangan aspirasi.

"Yang perintahkan saya waktu Pak Rusda, dia bilang, turunki saja cari tanah Pemda di bawah kita tempati pattoi, terus kakak saya bilang itumi tanah di belakang tanahnya Om Haji Muddin karena itu tanah pemda ji," urainya.