Baca Juga: Lokasi Pembangunan Pustu di Muna Bermasalah
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Muna, Helni mengatakan, lokasi itu ditunjuk dikarenakan ada bangunan Pustu lama. Namun, saat pembangunan akan dimulai, muncul permasalahan. Ada warga yang mengklaim lahan itu.
"Kita cek di aset, tidak ada sertifikatnya. Begitu juga dengan warga tidak memiliki sertifikat," katanya.
Pihaknya pun melakukan langkah-langkah persuasif dengan meminta kepala desa untuk memediasi dengan warga yang mengklaim lahan itu.
"Kita tinggal menunggu hasil rembuk yang dimediasi kepala desa," katanya.
