KENDARI, TELISIK.ID - Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar lomba desa dan kelurahan (Lomdeskel) se-Provinsi Sultra tahun 2021.

Hal tesebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Dr. Hj. Nur Endang Abba. Menurutnya, penyelenggaraan lomba desa dan kelurahan ini merupakan bagian implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

“Penilaian tingkat perkembangan desa dan kelurahan dilaksanakan secara berjenjang, dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi dan pusat,” katanya, Senin (21/6/2021).

Kata Nur Endang Abbas, berdasarkan hasil analisis, validasi, dan penilaian akan menghasilkan kategori desa dan kelurahan cepat berkembang, berkembang, dan kurang berkembang.

“Desa dan kelurahan dengan kategori cepat berkembang dan berkembang diikutsertakan dalam Lomdeskel,” ujarnya.