Kemudian tahap berikutnya yakni, klarifikasi lapangan (identifikasi dan klarifikasi pengisian

instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan Desa dan Kelurahan,

prokes ketat), dan terakhir penetapan juara (rekapitulasi penilaian tahapan Lomdeskel).

Selain itu, Nur Endang Abbas mengatakan, sebelumnya Lomdeskel tingkat provinsi 17 kabupaten/kota tahun 2020 ditiadakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Peniadaan tersebut berkaitan penanganan dan pencegahan pandemi COVID-19.