Baca Juga: Kendari Masih Siap Jadi Tuan Rumah Munas Kadin Indonesia
Untuk itu, lanjut dia, tahun 2021 pengadaan Lomdeskel tingkat provinsi berdasarkan hasil rapat bersama Dirjend Pemerintahan Desa dan Kemendagri secara virtual pada 16 Februari 2021.
Kepastian Lomdeskel di masa pandemi ini akan dilaksanakan dengan nuansa yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang sesuai instruksi Mendagri nomor 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19.
"Saya ingatkan lagi tahun ini penilaian Lomdeskel mengacu pada prokes dan ini menjadi hal yang urgen diperhatikan," ungkapnya.
Sehingga, tambah dia, dalam pelaksanaan penilaian baik dari tim penilai provinsi maupun tuan rumah kabupaten/kota yang akan dinilai selalu memperhatikan prokes COVID-19 secara ketat dengan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
