MANGGARAI, TELISIK.ID - Egi Harsono (22) seorang Nara Pidana (Napi) asal Desa Iteng, Kecamatan Satarmese, Manggarai, NTT kabur dari Rutan Kelas II B Ruteng sekitar Januari 2022 lalu.

Ia kabur dengan cara melompat pagar tembok bagian belakang rutan.

Selama kurang lebih 4 bulan Egi pun menjadi DPO Polres Manggarai hingga pada akhirnya ia berhasil diringkus kembali oleh Unit Jatanras Satreskrim dan Personil Rutan Kelas II B Ruteng, Minggu (15/5/2022) sore.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten mengatakan bahwa penangkapan terhadap Egi dilakukan di rumah keluarganya di Desa Iteng setelah polisi mendapat informasi terkait keberadaannya.

"Selama Egi menjadi DPO kami sering kumpulkan informasi terkait keberadaannya hingga pada hari ini ia berhasil diringkus kembali. Beruntung selama proses pencarian Egi belum kabur ke luar kota" kata Kapolres.