JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa kuota volume gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 disepakati sebesar 8,17 juta metrik ton.

Peningkatan ini menunjukkan kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun 2024, dan diperkirakan akan semakin mempertegas posisi LPG 3 kilogram sebagai kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa peningkatan volume LPG 3 kilogram ini didorong oleh permintaan masyarakat yang terus meningkat.

Menurutnya, kebutuhan LPG 3 kilogram di kalangan masyarakat terus bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah pengguna dan pertumbuhan ekonomi yang memengaruhi konsumsi energi rumah tangga.

Permintaan yang semakin tinggi ini memberikan tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam hal pengadaan dan distribusi LPG bersubsidi.