BUTON, TELISIK.ID — Speed boat milik Puskesmas Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat, diduga telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Ketua Lembaga Pemerhati Hukum Nusantara (LPHN), Muhqlis, menilai bahwa speed boat tersebut, yang diberikan oleh Dinas Kesehatan untuk mendukung layanan kesehatan, seharusnya digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat Lawele, bukan untuk kepentingan pribadi Kepala Puskesmas setempat.
“Waktu ada warga yang sakit atau melahirkan, mereka malah harus menggunakan perahu nelayan, bukan speed boat yang telah disediakan untuk keperluan tersebut,” ungkap Muhqlis, Jumat (22/11/2024).
Baca Juga: Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim, Dua Peluru Tewaskan AKP Ulil Riyanto Anshari
Muhqlis menyayangkan speed boat tersebut tidak ada ketika dibutuhkan warga yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan atau menyeberangi lautan.
