Informasi yang diterimanya, speed boat itu malah digunakan untuk kegiatan pribadi, seperti memancing, dan tidak dipergunakan untuk tujuan yang semestinya.

“Kami mendengar bahwa speed boat itu digunakan untuk memancing, bukan untuk membantu masyarakat,” beber Muhqlis.

LPHN juga mengungkapkan bahwa sikap Kepala Puskesmas Lawele semakin menambah keprihatinan warga. Warga yang membutuhkan pelayanan ambulans, seperti untuk rujukan ke luar Lawele, harus menyewa ambulans dengan biaya tinggi hingga Rp 700.000.

“Warga yang sedang kesulitan dan sakit seharusnya dibantu, bukan dibebankan dengan biaya yang tinggi,” tegas Muhqlis.

LPHN berharap Kepala Dinas Kesehatan Buton segera mengambil langkah tegas terkait penyalahgunaan aset kesehatan tersebut, demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.