Edwin berharap agar peristiwa penyerangan dan perusakan seperti itu tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Baca juga: Kontras Sayangkan Berulangnya Peristiwa Penyerangan Mapolsek Ciracas
Menurutnya, peristiwa yang terjadi Sabtu dini hari tersebut telah menimbulkan rasa takut masyarakat serta kerugian material yang tidak sedikit.
"Ini sudah masuk kategori perbuatan teror” kata Edwin.
Menurut Edwin, pernyataan yang dilontarkan terkait teror bukan berdasarkan asumsi semata, namun setelah melihat sendiri rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di depan kantor LPSK.
