JAKARTA, TELISIK.ID - Luhut Binsar Pandjaitan mendapat mandat baru dari Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin percepatan transformasi digital di pemerintahan.

Penugasan ini menempatkannya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, posisi strategis yang diharapkan mendorong efisiensi dan modernisasi layanan publik.

Pengangkatan Luhut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. Luhut menyampaikan bahwa mandat tersebut telah diberikan sejak tujuh bulan lalu.

“Kami melihat potensi penghematan, angka yang sangat luar biasa. Keinginan Presiden untuk budget deficit itu lebih rendah dari apa yang ada sekarang, seperti yang beliau pidatokan,” kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (27/8/2025).

Ia mengungkapkan, langkah penghematan yang digagas melalui digitalisasi berbasis kecerdasan buatan (AI) dapat menekan defisit APBN hingga Rp400 triliun pada 2026.