"Saat Lukas Enembe sedang makan di salah satu restoran di Kotaraja, selanjutnya dari pihak KPK melakukan upaya penangkapan tersebut," kata Benny.

Melansir detik.com, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Lukas Enembe terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021. Lukas menyampaikan kekayaannya senilai Rp 33,78 miliar.

Menurut laporan tersebut nampak bahwa sebagian besar harta miliknya terdiri atas tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 13,6 miliar. Dirinya diketahui memiliki 6 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Jayapura.

Selain itu, Lukas juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 4 (empat) unit mobil dengan total aset senilai Rp 932,48 juta. Sementara itu dirinya tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya. Namun di luar itu ia masih memiliki surat berharga senilai Rp 1,26 miliar dan harta kekayaan berupa kas dan Setara kas sebesar Rp 17,98 miliar.

Baca Juga: Mahasiswi Ini Jadi Korban Kekerasan Pacar Usai Tinggal Bersama